Istilah teknis air minum

Istilah yang dipakai dalam penilaian kinerja dan pengelolaan BUMD air minum, dari kapasitas terpasang sampai pemulihan biaya penuh. Definisinya dirumuskan ulang dari halaman cetak sumbernya, dan setiap istilah menyebut halaman itu supaya bunyi aslinya dapat dibaca sendiri. Istilah yang juga didefinisikan peraturan ditautkan ke RegulasiAir, tempat bunyi pasalnya dapat dibaca utuh.

33 istilah dan 23 singkatan. Dicocokkan dengan PDF asli pada 29 September 2026. Datanya juga tersedia sebagai istilah.json.

Sumbernya Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, terbitan Direktorat Air Minum, Direktorat Jenderal Cipta Karya. Kedelapan belas indikator penilaian kinerja dijelaskan tersendiri di katalog indikator.

Produksi dan kehilangan air

Kapasitas produksi terpasang

Disebut juga kapasitas desain.

Kapasitas unit produksi yang terpasang sesuai rencananya, dinyatakan dalam liter per detik. Disebut juga kapasitas desain.

Dipakai di indikator Efisiensi Produksi.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xiv dan xv.

Kapasitas terpasang yang tidak dapat dimanfaatkan

Bagian kapasitas desain yang tidak dapat dipakai karena faktor tertentu atau karena fungsinya menurun.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xiv.

Kapasitas produksi riil

Kapasitas terpasang dikurangi kapasitas terpasang yang tidak dapat dimanfaatkan. Inilah kapasitas yang benar-benar tersedia untuk berproduksi.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xv.

Volume produksi riil

Disebut juga realisasi produksi.

Air yang benar-benar diproduksi, yaitu kapasitas produksi riil dikurangi kapasitas menganggur.

Dipakai di indikator Efisiensi Produksi.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xv.

Kapasitas menganggur

Disebut juga idle capacity.

Kapasitas yang dapat dipakai tetapi belum dimanfaatkan untuk melayani sambungan rumah. Dalam hitungan, kapasitas produksi riil dikurangi volume produksi riil.

Hlm. xv merumuskan kapasitas menganggur dari volume produksi riil, dan volume produksi riil dari kapasitas menganggur. Keduanya satu persamaan yang dibaca dari dua arah: kapasitas produksi riil sama dengan volume produksi riil ditambah kapasitas menganggur.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xiv dan xv.

Kehilangan air standar

Disebut juga NRW standar.

Tingkat kehilangan air yang dipakai Buku Kinerja untuk menghitung biaya dasar pembanding, yaitu 25%. Biaya dasar yang dihitung dengan kehilangan air sebenarnya disebut biaya dasar dengan NRW riil.

Angka 25% ini ketentuan Buku Kinerja untuk perbandingan. Dalam penetapan tarif, volume kehilangan air standar dihitung dari rata-rata volume kehilangan air hasil audit penilaian kinerja tahun sebelumnya dan kegiatan pengurangan kehilangan air tahun berjalan, dikalikan volume air terproduksi (Permendagri 71/2016 jo. 21/2020 Pasal 17). Keduanya juga berbeda dari sasaran mutu 20% dan batas baik 30%, yang dijelaskan di katalog indikator.

Dipakai di indikator Tingkat Kehilangan Air (Air Tak Berekening/NRW) · Kehilangan air dalam penetapan tarif.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xiii.

Uprating

Upaya menaikkan kapasitas produksi instalasi pengolahan air (IPA).

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xv.

Backwash

Pencucian media filter dengan mengalirkan air berlawanan arah dengan aliran saat penyaringan.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xv.

Jaringan

Pipa transmisi

Pipa yang membawa air dari sumber air baku atau intake ke instalasi pengolahan air. Buku Kinerja mencatat panjangnya dalam meter.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xiv.

Reservoar

Bak penampung air di dalam sistem penyediaan air minum. Buku Kinerja mencatat volumenya dalam meter kubik.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xiv.

Pipa distribusi

Pipa dari reservoar sampai pelanggan. Buku Kinerja mencatat panjangnya dalam meter.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xiv.

Tapping

Menyambung cabang pipa ke pipa yang sedang bertekanan tanpa mengganggu aliran airnya.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xv.

Pelanggan dan wilayah pelayanan

Sambungan rumah (SR)

Satuan untuk menghitung pelanggan rumah tangga (domestik) yang aktif.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xiv dan xv.

Sambungan langganan (SL)

Satuan untuk menghitung seluruh pelanggan, yaitu industri, niaga, dan rumah tangga, baik yang aktif maupun tidak aktif.

Menurut rumusan ini jumlah sambungan langganan tidak pernah lebih kecil dari jumlah sambungan rumah. Hlm. xiv merumuskan jumlah pelanggan dalam unit SL sebagai seluruh pelanggan domestik dan nondomestik tanpa menyebut status aktifnya. Pastikan satuannya sama sebelum membandingkan jumlah pelanggan dua BUMD.

Definisi pelanggan dalam peraturan.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xiv dan xv.

Penduduk terlayani

Jumlah penduduk yang dilayani BUMD pada saat evaluasi. Dalam indikator cakupan pelayanan, angka ini dihitung dari jumlah sambungan dikali rata-rata jiwa per kepala keluarga menurut data BPS.

Dipakai di indikator Cakupan Pelayanan Teknis.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xiv dan 36.

Penduduk di wilayah pelayanan

Penduduk yang tinggal di wilayah pelayanan teknis BUMD. Ini penyebut indikator cakupan pelayanan.

Dipakai di indikator Cakupan Pelayanan Teknis.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xii dan xiv.

Penduduk di wilayah administrasi

Penduduk seluruh kabupaten atau kota tempat BUMD berada.

Cakupan pelayanan dalam penilaian kinerja dihitung terhadap penduduk wilayah pelayanan, bukan wilayah administrasi, sehingga disebut juga cakupan pelayanan teknis. Cakupan terhadap penduduk wilayah administrasi tidak akan lebih besar, dan lebih kecil bila wilayah pelayanannya belum meliputi seluruh kabupaten atau kota.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xiv.

Brownfield

Area layanan SPAM yang sudah ada.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xv.

Greenfield

Area layanan baru dalam SPAM.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xv.

Tarif dan biaya

Tarif rata-rata

Pendapatan penjualan air, yaitu harga air ditambah beban tetap dan administrasi, dibagi volume air terjual. Dinyatakan dalam rupiah per meter kubik.

Permendagri 71/2016 Pasal 1 angka 16 merumuskannya lebih ringkas: total pendapatan tarif dibagi total volume air terjual. Peraturan yang sama membedakan tarif rendah, tarif dasar, dan tarif penuh menurut nilainya terhadap biaya dasar, yaitu lebih rendah, sama, atau lebih tinggi (Pasal 1 angka 12 sampai 14).

Definisi tarif rata-rata dalam peraturan.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xiii.

Biaya dasar (HPP)

Disebut juga harga pokok penjualan.

Total beban operasional dibagi volume air yang diproduksi sesudah memperhitungkan kehilangan air. Buku Kinerja menghitungnya dua kali: dengan kehilangan air standar 25%, dan dengan kehilangan air riil.

Bila kehilangan air riil di atas 25%, biaya dasar dengan NRW riil lebih tinggi daripada biaya dasar dengan NRW standar, karena air yang terjual lebih sedikit. Periksa versi mana yang dipakai sebelum membandingkan dua angka biaya dasar. Pembanding nasional di cermin beranda memakai biaya dasar dengan NRW riil, Rp5.672,42 per m³ (hlm. 15 dan 74).

Biaya dasar dan ukuran pemulihan biaya dalam peraturan tarif.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xi dan xiii.

Pemulihan biaya penuh (FCR)

Disebut juga full cost recovery.

Tarif rata-rata yang mencapai biaya dasar, sehingga kebutuhan operasional tertutup (Permendagri 71/2016 jo. 21/2020 Pasal 5). Buku Kinerja mengukurnya sebagai persentase tarif rata-rata terhadap biaya dasar dengan kehilangan air riil.

Bila kepala daerah menetapkan tarif lebih kecil dari usulan Direksi sehingga tarif rata-rata tidak mencapai pemulihan biaya penuh, pemerintah daerah wajib menyediakan subsidi untuk menutup kekurangannya melalui APBD (Permendagri 71/2016 Pasal 27 ayat (5)).

Ukuran pemulihan biaya penuh · Bila tarif di bawah pemulihan biaya penuh.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xi dan xiii.

Keuangan

Ekuitas

Disebut juga total equity.

Seluruh penyertaan modal dan hibah, sesudah memperhitungkan akumulasi cadangan laba atau rugi dan laba atau rugi tahun berjalan.

Dipakai di indikator Return on Equity (ROE).

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xiii.

Beban operasi

Seluruh beban operasional BUMD selama satu tahun buku.

Permendagri 23/2024 memakai istilah biaya operasi, yaitu seluruh biaya usaha yang meliputi biaya langsung dan biaya tidak langsung (Pasal 1 angka 16), dan membatasi rasionya terhadap pendapatan operasi menurut kelas BUMDAM (Pasal 3).

Dipakai di indikator Rasio Operasi · Definisi biaya operasi, Permendagri 23/2024 Pasal 1 angka 16.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xiii.

Utang lancar

Kewajiban jangka pendek yang jatuh tempo dalam waktu kurang dari satu tahun.

Dipakai di indikator Rasio Kas.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xiii.

EBITDA

Laba sebelum pajak, bunga, depresiasi, dan amortisasi.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xiii.

Penyertaan modal pemerintah daerah (PMPD)

Modal yang sudah disertakan pemerintah daerah ke BUMD sampai tahun evaluasi terakhir.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xiv.

Kelembagaan dan perencanaan

BUMD air minum (BUMDAM)

BUMD yang bisnis utamanya penyediaan air minum, dengan seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki daerah (Permendagri 23/2024 Pasal 1 angka 5). Buku Kinerja menyebutnya BUMD Air Minum atau BUMD AM.

Definisi BUMDAM, Permendagri 23/2024 Pasal 1 angka 5.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. 4.

Perusahaan umum daerah (Perumda)

BUMD yang seluruh modalnya dimiliki satu daerah dan tidak terbagi atas saham. Bila bergerak di air minum, sering disebut Perumdam.

Definisi perusahaan umum daerah dalam peraturan.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xi dan xv.

Perusahaan perseroan daerah (Perseroda)

BUMD berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham, dengan seluruh atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki satu daerah.

Definisi perusahaan perseroan daerah dalam peraturan.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xv.

Perusahaan daerah air minum (PDAM)

Bentuk dan sebutan badan usaha air minum daerah sebelum UU 23/2014. Undang-undang itu hanya mengenal dua bentuk BUMD, yaitu perusahaan umum daerah dan perusahaan perseroan daerah (Pasal 331 ayat (3)).

Buku Kinerja 2024 mencatat 79 dari 404 BUMD air minum masih berbentuk PDAM (hlm. 4). Nama sehari-hari PDAM tetap sering dipakai untuk BUMD yang sudah berganti bentuk.

Definisi PDAM dalam peraturan · Dari PDAM ke Perumda dan BUMDAM.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xi dan 4.

Rencana induk sistem penyediaan air minum (RISPAM)

Dokumen perencanaan air minum jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan untuk satu periode, yang dibagi dalam beberapa tahap (Permen PUPR 27/2016 Pasal 1 angka 33). Buku Kinerja mencatat apakah daerahnya sudah memilikinya dan untuk periode berapa.

Daftar singkatan di buku yang sama (hlm. xi) menulis RISPAM sebagai Rencana Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum. Nama yang dipakai peraturan adalah Rencana Induk SPAM, sama dengan hlm. xiv.

Definisi Rencana Induk SPAM, Permen PUPR 27/2016 Pasal 1 angka 33.

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xi dan xiv.

Singkatan

Singkatan yang dipakai Buku Kinerja dan relevan bagi penyelenggaraan air minum, ditulis persis seperti di daftar singkatan bukunya.

SingkatanKepanjangan
3KKualitas, Kuantitas, Kontinuitas
ATR/NRWAir Tak Berekening/Non Revenue Water
BLUDBadan Layanan Umum Daerah
BPPSPAMBadan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
BUMDBadan Usaha Milik Daerah
DMADistrict Meter Area
FCRFull Cost Recovery
HPPHarga Pokok Penjualan
KKKepala Keluarga
NRWNon Revenue Water
PDAMPerusahaan Daerah Air Minum
PerumdamPerusahaan Umum Daerah Air Minum
PerserodaPerusahaan Perseroan Daerah
PERPAMSIPersatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia
POS/SOPProsedur Operasi Standar/Standard Operating Procedure
RISPAMRencana Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Hlm. xiv dan peraturannya memakai Rencana Induk.
RORasio Operasi
ROEReturn On Equity
RPAMRencana Pengamanan Air Minum
SLSambungan Langganan
SPAMSistem Penyediaan Air Minum
SPMStandar Pelayanan Minimal
SRSambungan Rumah

Buku Kinerja BUMD Air Minum 2024, hlm. xi.

Yang sengaja tidak ada di halaman ini

  • Bunyi definisi dalam peraturan. Istilah hukum dirumuskan pasal ketentuan umum tiap peraturan, dan rumusannya tidak selalu sama antarperaturan. Semuanya disandingkan di daftar definisi RegulasiAir.
  • Definisi yang tidak ada di bukunya. Beberapa singkatan, seperti DMA dan RPAM, hanya diberi kepanjangan oleh Buku Kinerja. Definisinya dari sumber lain belum diperiksa, jadi belum ditulis di sini.
  • Istilah manajemen umum. Daftar istilah bukunya juga memuat istilah seperti balanced scorecard dan self-assessment. Yang dimuat di sini hanya istilah teknis penyelenggaraan air minum.

Penafian: Halaman ini adalah pandangan pribadi, bukan konsultasi profesional, dan disiapkan untuk keperluan edukasi. Keputusan formal tetap perlu merujuk naskah resmi peraturan di peraturan.bpk.go.id dan verifikasi pihak yang berwenang.